Liputan6.com, Jakarta - Polda Aceh memperbaharui data Narapidana yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Data terbaru, total ada 52 narapidana yang kabur dari bui. Namun, 16 napi berhasil ditangkap, sementara 36 lainnya masih berkeliaran di luar.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan para napi yang tertangkap saat ini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, sedangkan sisanya terus diburu.
Advertisement
Baca Juga
"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) dikerahkan memperketat pengamanan di dalam lapas.
"Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Â
Libatkan Peran Masyarakat
Lebih lanjut, Joko juga melibatkan peran masyarakat turut melapor jika melihat napi yang masih buron.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujar dia.
Tak hanya itu, Joko juga menghimbau para napi yang masih buron agar menyerahkan diri.
"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," tandas dia.
Advertisement
