KPK Tangkap Tangan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pegawai yang ditangkap merupakan panitera pengganti di PN Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh penyidik KPK dari ruang kerjanya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Agu 2017, 14:17 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 14:17 WIB
made
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Satu orang ditangkap dalam operasi tersebut, Senin siang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui terkait perkara apa KPK menjemput pegawai kantornya.

"Saya sendiri baru menerima info dari staf, ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK, tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Made menuturkan, pegawai yang ditangkap merupakan panitera pengganti di PN Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh penyidik KPK dari ruang kerjanya.

"Inisialnya T, sebagai panitera pengganti. Infonya seperti itu (ditangkap di ruangannya). Tapi dibawa ke mana saya belum tahu," papar dia.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, sekitar 10 penyidik KPK tampak keluar dari kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan berjalan terburu-buru. Para penyidik yang rata-rata mengenakan baju batik dan masker itu mambawa satu pria berpakaian putih.


Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya