KPK Sita 10 Tas Berisi Uang Saat Tangkap Pejabat Kemenhub

Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang terjaring OTT.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Agu 2017, 16:47 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 16:47 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 10 tas berisi sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan yang berinisial TB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut terdiri dari pecahan dolar Amerika, Singapura, Rupiah, dan mata uang lainnya. 

"Kemarin malam kami lakukan OTT di Jakarta terkait dengan indikasi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di salah satu kementerian. Dalam OTT kami amankan sejumlah uang di dalam tas, ada sekitar 10 tas di ruangan dan lokasi OTT," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017). 

Febri mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang terjaring OTT. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pejabat Kemenhub.

"Pengumuman lengkap nanti disampaikan dalam konpers malam, nanti lebih rinci," pungkas dia.

Febri menambahkan hingga kini, tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya penyegelan.

Saksikan video di bawah ini:

Menhub Prihatin

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku prihatin. Bahkan dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa instansinya masih saja terlibat kasus korupsi.

"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras, supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi, maka dari itu saya secara pribadi dan instansi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Mengenai status Tonny, yang masih akan menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut atau tidak, Budi Karya mengaku masih menunggu keputusan resmi dari KPK perihal hasil pemeriksaan.

Namun begitu, mantan Dirut Angkasa Pura II memastikan kasus ini tidak akan mengganggu proyek-proyek yang ditangani Tonny. "Kalau proyek nanti kita punya tim yang cukup banyakuntuk melanjutkan, jadi tidak masalah," dia menegaskan.

Tonny saat ini menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut. Hanya saja dirinya juga merangkap jabatan sebagai Plt Dirjen Perkeretaapian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya