Tak Hanya Artis, Politikus Juga Tunggak Pajak Kendaraan Mewah

Edi menyebut sejumlah politikus dan pejabat pemilik kendaraan mewah belum membayar pajak.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Agu 2017, 19:09 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 19:09 WIB
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Selain artis, sejumlah pejabat dan politikus yang memiliki kendaraan mewah juga disebut menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, petugas enggan membeberkan identitas mereka

"Daftarnya ada. Di list ada, tapi saya enggak tahu itu politisi atau bukan," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/9/2017).

Edi beralasan tak mau membocorkan identitas pejabat dan politikus tersebut lantaran terbentur dengan aturan. "Ada, tapi ada undang-undang yang melarang saya untuk itu," kata dia. 

Edi enggan gegabah menyebut adanya politikus yang menunggak pajak. Ia tidak mau terjebak dalam penyebutan identitas di depan publik. 

"Kalau saya sebut, (khawatir) salah nama. Kalau sebut salah nama, saya dituntut," ucap Edi.

Pernyataan Edi berbanding terbalik dengan beberapa artis yang namanya sudah diketahui publik diduga menunggak pajak. Bahkan petugas sempat menyambangi kediaman mereka terkait adanya tunggakan pajak kendaraan mewah.

Setidaknya ada 10 artis yang pajak kendaraannya belum dibayarkan. Mereka adalah Anjasmara, Tukul Arwana, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Martin, Hotman Paris Hutapea, Ahmad Dhani, Deddy Corbuzier, dan Raffi Ahmad. 

BPRD DKI Jakarta memberikan waktu kepada para artis tersebut agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2017.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Datangi Rumah Raffi Ahmad

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta didampingi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengunjungi rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Kehadiran petugas pajak ke The Green Andara Residence, Jakarta Selatan itu lantaran untuk mengecek dugaan pajak mobil mewah milik presenter acara musik itu.

Pasangan yang telah dikaruniai satu anak ini dikabarkan memiliki beberapa tunggakan pajak dari 13 mobil dan motor yang mereka punya.

Kabar tersebut pun akhirnya sampai ke telinga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Lewat Instagramnya pria 30 tahun itu memberikan penjelasan mengenai tunggakan yang dituduhkan kepadanya.

Para petugas hanya bisa menemui penjaga rumah, karena Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat itu sedang tidak berada di rumah. Pria asal Bandung itu mengaku bahwa saat petugas datang ia dan istrinya tidak ada di rumah, karena sedang menjalani syuting.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya