Reaksi Mendagri Setelah Wali Kota Tegal Terjaring OTT KPK

Penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK, kata Tjahjo, harus dijadikan bahan introspeksi diri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Agu 2017, 08:52 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 08:52 WIB
20161024-KPUD-Tetapkan-Tiga-Pasangan-Calon-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-DKI-Jakarta-2017-IA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin dan sedih dengan penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sedih, prihatin, saya kenal baik dan tidak menyangka," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017).

Penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK, kata Tjahjo, harus dijadikan bahan introspeksi diri.

"Introspeksi bagi semuanya, khususnya saya untuk lebih memahami terkait area rawan korupsi," tutur Tjahjo.

Tjahjo Kumolo pun akan menunggu keterangan resmi dari KPK untuk menunjuk wakil Wali Kota Tegal menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

"Secara resmi menunggu pengumuman KPK saja dulu. Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendagri menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt agar jalannya pemerintahan di Pemkot tetap berjalan seperti biasa," pungkas Tjahjo.

OTT KPK

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017). Operasi senyap yang dilakukan diduga berkaitan dengan proyek kesehatan.

"Diduga terkait sektor kesehatan, sejumlah orang dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurut Febri, penyidik mengamankan lima orang dalam operasi kali ini. Penyidik juga telah menyegel Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal, Jawa Tengah.

"Ada informasi lokasi segel di tegal. Besok dirinci lebih lanjut," kata dia.

Berdasarkan informasi, salah satu yang digelandang ke KPK adalah Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Siti diduga menerima suap dari pihak swasta berkaitan dengan proyek di RSUD Kardinah.

Bersama Siti, penyidik turut mengamankan sejumlah tas berisi uang dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.

"Ada indikasi transaksional di sana, dugaan penerima hadiah atau janji, kami rinci dulu, pemeriksaaan selama 24 jam," kata Febri.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya