Liputan6.com, Jakarta Kodam V/Brawijaya melaporkan Pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur. Eggi dilaporkan atas tuduhan menggunakan dokumen palsu dalam kasus gugatan eks lahan perkebunan Kaligentong, secara sengaja dan terencana.
VIDEO: Dituduh Palsukan Dokumen, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
Kodam V/Brawijaya melaporkan Pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, atas tuduhan menggunakan dokumen palsu.
Diperbarui 31 Agu 2017, 15:59 WIBDiterbitkan 31 Agu 2017, 15:59 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Tangguhkan Gelar Doktor, UI Minta Bahlil Perbaiki Disertasinya
Cara Menjadi Astronot NASA: Begini Panduan Lengkapnya
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Jumat 7 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online beserta Biayanya
Arti SPG dalam Dunia Pemasaran, Ketahui Tugas dan Peran Pentingnya
Arti Otonomi Daerah, Pahami Tujuan dan Implementasinya di Indonesia
Fungsi SKCK dan Cara Mengurusnya, Perhatikan Juga Masa Berlakunya
Memahami Arti Phobia, Ketaui Jenis dan Cara Mengatasinya
Seva Catatkan Transaksi Rp 8,2 Triliun Selama 2024, Model Ini Mendominasi
BRI Life Bantu Percepatan Pengentasan Stunting di Marunda
5 Rumah di Regol Bandung Ludes Terbakar, 13 Keluarga Terdampak
Kata Kejagung soal Selisih Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong