Liputan6.com, Jakarta Kodam V/Brawijaya melaporkan Pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur. Eggi dilaporkan atas tuduhan menggunakan dokumen palsu dalam kasus gugatan eks lahan perkebunan Kaligentong, secara sengaja dan terencana.
VIDEO: Dituduh Palsukan Dokumen, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
Kodam V/Brawijaya melaporkan Pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, atas tuduhan menggunakan dokumen palsu.
Diperbarui 31 Agu 2017, 15:59 WIBDiterbitkan 31 Agu 2017, 15:59 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H+5 Lebaran, 12.468 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kalideres
Ruben Onsu Bangun Musala di Desa di Sukabumi, Diberi Nama Sesuai Nama Ibunya
Aksi Polisi Terobos Antrean Panjang Arus Balik Bantu Antarkan Jenazah Pemudik Asal Tasikmalaya
Jangan Anggap Hubungan Suami Istri Hanya Pelampiasan Hasrat Seks, Ini Dimensi Spiritualnya Menurut Gus Baha
Arahan Prabowo, Menteri Diminta Tak Beri Opini Pribadi terkait Kebijakan Tarif Trump
Polres Garut ‘Obral’ Belasan Kali One Way jelang Puncak Arus Balik
Gelandangan Diamankan Petugas Terminal Kampung Rambutan, Gegara Sering Buang Hajat Sembarang
Resep Puding Susu Leci, Camilan Kenyal dan Segar Usai Lebaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 7 April 2025
Aksi Simpatik Jurnalis Garut jadi 'Polisi Dadakan' Amankan Jalur Arus Balik Pemudik
Hari Ini Puncak Arus Balik Masih Berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Ribu Pemudik belum Kembali ke Jawa
Saat Anak SD Tanya, Kelak Nyamuk Masuk Surga atau Neraka? Ini Jawaban UAS