Liputan6.com, Jakarta Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.
Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.
Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.
diperbarui 31 Agu 2017, 19:10 WIBLiputan6.com, Jakarta Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.
Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.