VIDEO: Usut Sindikat Saracen, Polri Bekerja Sama dengan PPATK

Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 31 Agu 2017, 19:10 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 19:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polri menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana sindikat penebar kebencian, Saracen.

Setidaknya ada 14 rekening berkaitan dengan aktivitas Saracen yang diserahkan ke PPATK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya