Liputan6.com, Bogor - Keluarga terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Abdul Malik Azis, meminta maaf kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas tragedi yang mengakibatkan tewasnya Indria Kameswari, seorang PNS BNN.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (4/9/2017), pihak keluarga mengungkapkan, sebelum pembunuhan terjadi, pasangan ini kerap terlibat pertengkaran sengit. Sang suami kerap dimaki, dipukul, dan pernah diancam akan ditembak oleh korban.
Selain itu, korban diketahui juga menuntut dibelikan mobil dan rumah mewah hingga suaminya harus menjual rumah.
Advertisement
Pihak keluarga menunjukkan bukti visum pelaku dari rumah sakit, rekaman suara pertengkaran dan surat kuasa penjualan rumah yang dipalsukan.
Indria Kameswari ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian punggung di Perumahan River Valley, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 2 September lalu.
Setelah tiga hari penyelidikan, petugas akhirnya membekuk Abdul Malik Azis di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu malam. Abdul malik adalah suami keempat korban dan sudah 5 tahun berumah tangga.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan ini, termasuk senjata api yang digunakan pelaku.