Cerita Aris Budiman tentang Pergesekan di KPK

Nama Aris Budiman ramai diperbincangkan karena aksinya tidak mematuhi perintah pimpinannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Sep 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 18:02 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Aris Budiman ramai diperbincangkan karena aksinya tidak mematuhi perintah pimpinannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, ketika dia melaporkan anak buahnya sendiri, Novel Baswedan ke polisi.

Direktur Penyidikan KPK itu kemudian buka suara tentang friksi yang terjadi di antaranya dan sejumlah penyidik. Anggota Polri berbintang satu itu mengatakan pergesekan itu terjadi karena adanya ketidaksamaan cara kerja.

"Karena saya kan tidak mengikuti gaya mereka barang kali atau saya enggak taulah seperti apa," kata Aris, di Jakarta, Kamis, 7 September 2017.

Menurut dia, posisi dirdik kosong sebelum dia datang. Setelah bekerja, tentu dia bekerja sesuai dengan caranya. Namun, dia menduga ada yang tidak nyaman dengan gaya kepemimpinannya.

"Artinya ada barangkali memang yang tidak nyaman dengan gaya (saya), saya tidak tahu," tegas Aris.

Dia mengklaim hal ini tak hanya terjadi kepadanya. Sejumlah anggota Polri yang ditugaskan di KPK pernah mengalami hal sama.

"Bisa wawancarai salah satu di Tipikor (Mabes Polri) itu, Pak N namanya. Waktu saya belum masuk apa yang terjadi, saya kan enggak tahu. Tapi dia banyak tahu, yang di dalam seperti apa," ujar Aris.

Puncaknya, Aris melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Novel dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan tersebut dipicu konten email atau surat elektronik yang dikirimkan Novel kepada Aris. Isi email itu dianggap mencemarkan nama Aris.

"Intinya bahwa dari surat itu, media email itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan integritasnya sebagai direktur," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Agustus 2017.

Selain itu, lanjut Argo, Novel dalam surat elektroniknya dianggap menghina Aris dengan menyatakan sebagai direktur penyidikan terburuk selama KPK berdiri.

"Dengan adanya itu, Pak Aris Budiman tidak menerima, sehingga melaporkan yang bersangkutan (Novel) ke Polda Metro Jaya," jelas dia.

Laporan Aris dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017 dan terdaftar dalam nomor LP/3937/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Saat itu juga polisi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor SP.Sidik/524/VIII/2017/Dit Reskrimsus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesal

Aris mengaku kesal dengan surat elektronik atau email yang dikirimkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Isi email tersebut, menurut dia, sudah menjatuhkan kehormatannya sebagai seorang atasan. Dalam email tersebut, Aris mengaku disebut tidak berintegritas oleh Novel.

"Saya dibilang tidak berintegritas, kemudian direktur terburuk sepanjang sejarah KPK, kemudian melanggar dan sebagainya," ujar Aris sebelum menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September 2017 malam.

Menurut Aris, email yang dikirimkan Novel kepadanya itu dibagikan juga kepada hampir 40 alamat email. Termasuk di dalamnya lima pimpinan KPK, Sekjen, Deputi, Kepala Biro Hukum, hingga Wadah Pegawai KPK.

"Setelah itu kan tidak ada yang menjamin gadget kita ini enggak menyebar ke mana-mana. Dan saya yakin sudah menyebar ke mana-mana, karena kolega saya Pak Dirtut (Direktur Penuntutan) mengatakan sudah beredar juga ke Kejaksaan Agung," kata dia.

Menurut Aris, email yang dikirim oleh Novel kepadanya dan dibagikan ke seluruh pejabat di KPK membuatnya tersinggung. Email tersebut dia terima 14 Februari 2017 lalu.

Tak ingin permasalahan tersebut muncul ke permukaan, Aris hanya mengadukan isi email tersebut kepada pimpinan KPK dan pengawas internal KPK. Namun rupanya, menurut Aris, Novel kian menjadi-jadi.

"Kemudian 14 Agustus muncul rekaman itu. Enam bulan waktunya (sejak 14 Februari), dalam proses enam bulan itu kan belum ada penyelesaian, kemudian dengan lontaran ujaran Novel yang seperti itu saya lihat ini tidak akan bagus," terang Aris Budiman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya