Bea Cukai Gagalkan Barang Selundupan Bernilai Miliaran Rupiah di Batam

Sri Mulyani mengekspos 25 ribu telepon genggam yang diselundupkan dari Singapura serta 10 ribu bal pakaian bekasl hasil tangkapan Bea Cukai.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 09 Sep 2017, 12:12 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2017, 12:12 WIB

Patroli, Kepulauan Riau - Aksi penyelundupan kian marak di Tanah Air. Salah satu wilayah yang kerap menjadi jalur penyelundupan adalah Selat Malaka.

Dengan didampingi Dirjen Bea dan Cukai dan Kapolda Kepri serta para pejabat lainnya, Menteri Keunganan Sri Mulyani menunjukan hasil tangkapan pihak bea dan cukai kanwil Kepulauan Riau selama tahun 2016 hingga 2017. Hasilnya pun fantastis. 

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (9/9/2017), selain telepon genggam, drone, yang nilainya mencapai Rp 34 miliar, Bea Cukai juga menggagalkan sekitar 10 ribu bal pakaian bekas dan 70 karung yang dimuat dalam 11 kapal dari port klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Nilai barang ditaksir mencapai Rp 20 miliar. Beberapa tangkapan campuran seperti beras, elektronik, guci, dan lain-lain senilai Rp 6 miliar. Petugas juga mengamankan puluhan tersangka dan belasan kapal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya