Liputan6.com, Banten - Pasca-digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten situasi di Gudang mi instan kedaluwarsa CV Horindo yang berada di kawasan Mauk, Tangerang, Banten, cukup sepi. Tidak ada aktivitas apa pun baik pekerja ataupun karyawan CV Horindo sendiri.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (9/9/2017), pengamanan juga tidak terlihat baik dari pihak kepolisian maupun pihak koramil. Hanya ditemukan karyawan CV Horindo yang berjaga di area luar gudang.
Di dalam gudang banyak ditemukan tumpukan sampah-sampah mi instan yang telah kedaluwarsa. Kepolisian Banten juga masih mendalami kasus mi kedaluwarsa dengan dalih makanan ternak ini.
Advertisement
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh BPOM pada Kamis malam lalu. Penggerebekan ini diawali karena adanya aduan warga yang menemukan mi instan kedaluwarsa yang disebarluaskan tanpa merek tertentu.