Pengapuran Jantung, Akankah Setya Novanto Hadir di Praperadilan?

Sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto akan digelar kembali pada Rabu, 20 September 2017.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Sep 2017, 13:41 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 13:41 WIB
Ketua DPR Setya Novanto Diperiksa KPK
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (14/7). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto atau Setnov, akan digelar kembali pada Rabu, 20 September 2017. Namun, dengan kondisi Setnov, akankah Ketua DPR tersebut hadir dalam persidangan praperadilan itu?

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan suaminya akan menunggu hasil pemeriksaan dari dokter terlebih dahulu sebelum hadir di sidang praperadilan.

Sebab, dia menjelaskan, kondisi suaminya setelah pemeriksaan dokter, juga terdapat pengapuran pada jantungnya.

"Saya belum tahu, nanti mesti tanya dokter. Kemarin baru diperiksa jantungnya, ada pengapuran, minta doanya saja," kata Deisti di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

Selain itu, terdapat beberapa titik plak di kepalanya. "Cuma memang banyak pemeriksaan, karena vertigo ya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini enggak dirasa nyatanya ada semua," lanjut dia.

Dia menjelaskan, itu seperti fungsi ginjal yang kurang menarik, tapi untuk penyakit diabetes sudah dirasakan sejak lama. Adapun untuk tekanan darah, Setnov juga belum stabil.

Namun terpenting, Setya Novanto sudah bisa komunikasi dengan lancar.

"(Duduk dan berdiri) sedikit bisa, masih pelan. Karena kadang-kadang kalau tensinya tiba-tiba naik, dia muter (pusing) lagi," jelas Deisti.

Adapun, kondisi psikologis Setya Novanto sudah membaik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK Periksa Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto. Novanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"Kami sudah akan buat surat panggilan lagi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut, Saut masih belum bisa memastikan waktu yang tepat. Menurutnya, penjadwalan pemeriksaan tergantung para penyidik lembaga antirasuah.

"Soal kapan, harus lihat jadwal penyidik dulu," kata dia.

Setya Novanto tak menghadiri pemeriksaan pada Senin, 11 September 2017 karena sakit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya