ICW Minta KPK Segera Tahan Setya Novanto

ICW juga meminta agar alasan sakit Novanto untuk diuji kebenarannya usai tak hadir saat pemeriksaan sebagai tersangka.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Sep 2017, 06:54 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 06:54 WIB
Tuntut Penahanan Setya Novanto, Aktivis Anti Korupsi Lakukan Aksi Teatrikal
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengangkat tulisan saat aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). Mereka menuntut KPK segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator bidang investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta KPK agar segera menahan Ketua DPR Setya Novanto.

Seperti diketahui, pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, sang Ketua DPR hingga kini masih belum ditahan.

"KPK segera tahan Novanto, karena terlalu banyak kejadian yang menghambat KPK dalam menangani kasus e-KTP," ujar Febri di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Tak hanya itu, ia juga meminta agar alasan sakit Novanto untuk diuji kebenarannya usai tak hadir saat pemeriksaan dirinya sebagai tersangka KPK Senin 11 September lalu.

"Ditambah alasan sakitnya Novanto yang perlu diuji kebenarannya, KPK harusnya bisa kirim dokter untuk cek kesehatan. Segera tahan Novanto," ucap Febri.

Dia mempertanyakan mengapa hingga saat ini Ketua Umum Partai Golkar itu belum ditahan oleh KPK. Ia lantas mengaitkannya dengan meninggalnya sang saksi kunci Johannes Marliem.

"Kenapa KPK tak kunjung Novanto apa masalahnya? Apakah karena Johannes Marliem meninggal sehingga bukti kurang kuat, apalagi, harusnya ditahan dong. Kalau tidak ditahan, hambatan KPK akan makin kencang dalam mengusut kasus e-KTP," papar Febri.

 

Pertemuan Setnov-MA

Selain itu, dia juga mencurigai janggalnya praperadilan yang diajukan oleh Novanto.

"Kami curigai praperadilan Novanto ada yang janggal karena Johannes Marliem meninggal, harusnya pasca (Novanto) ditetapkan tersangka ia sudah bisa ajukan praperadilan, terlalu lama dan kenapa setelah Johannes Marliem meninggal," tanya dia.

Atau, lanjut Febri, bisa saja Novanto sengaja memundurkan praperadilan dirinya karena menunggu pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Bisa juga ada karena menunggu pertemuan dengan pimpinan MA di Surabaya," jelas Febri.


Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya