Polisi Amankan 37 Orang Terkait Pengepungan Kantor YLBHI

Pemeriksaan terhadap pendemo kantor YLBHI di bagi di dua tempat terpisah

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Sep 2017, 17:39 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 17:39 WIB
Polda-Metro-Rilis-Tersangka-Pandawa-Grup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah orang yang diamankan terkait peristiwa pengepungan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta pada Senin (18/9/2017) dini hari, bertambah. Sebelumnya, polisi merilis hanya 22 orang yang diamankan.

Namun, saat ini polisi mengkonfirmasi mengamankan 37 orang. Pemeriksaan mereka dibagi di dua tempat terpisah.

22 orang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sementara 15 lainnya berada di Mapolda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum bisa membuktikan apakah mereka merupakan anggota ormas atau bukan.

"Jadi belum selesai, ya kita lakukan pemeriksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Ia menambahkan pihaknya juga tengah mendalami maksud dan tujuan dari massa  mengepung kantor YLBHI. Mengenai indikasi massa bayaran, Argo juga memastikan akan terus mendalami.

"Kita tunggu laporan dari hasil penyelidikan saja ya," singkat Argo.


Saksikan video pilihan di bawah Ini:

Awal Mula Kerusuhan

Unjuk rasa di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menduga, unjuk rasa bermula dari informasi hoax di media sosial.

Idham mengatakan, informasi itu menyebutkan ada kegiatan seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digelar di kantor YLBHI.

"Ya itu tadi, isu yang berkembang, kadang-kadang di medsos hoax. Itu yang sehingga dijabarkan oleh orang-orang yang hanya menerima informasi sepihak," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut dia, massa lalu memaksa masuk ke kantor YLBHI. Oleh karena itu, mantan Kadiv Propam Polri ini meminta jajarannya untuk membubarkan paksa demonstran pada Senin (18/9/2017) dinihari.

"Saya ingin meyakinkan setelah pukul 02.10 WIB tadi, situasi bisa dikembalikan," ucap Idham.

Dia juga memastikan, hingga siang hari ini, situasi di kantor YLBHI sudah aman terkendali. Namun, dia meminta jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terus berjaga dan memantau di sekitar lokasi.

"Jakarta kembali aman, tertib, Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar," tandas Idham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya