Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa artis Syahrini. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel hari ini.
"Infonya, Syahrini akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus First Travel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2017).
Dalam kasus penipuan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur), serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Advertisement
Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya (Kiki) berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.
Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jemaah atas kasus ini sebesar Rp 848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp 9,5 miliar.
Sementara tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp 9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
Endorse Syahrini
Seperti diketahui, Kabagmitra Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono sempat menyatakan bakal memeriksa nama-nama artis yang membantu mempromosikan jasa First Travel bila memang diperlukan. Syahrini merupakan salah satu artis yang pernah di-endorse melakukan perjalanan umrah oleh First Travel.
"Kalau artis itu kan semua kembali kepada hasil penyidikan. Hasil penyidikan dan pendalaman. Apakah mereka itu tahu atau mereka ikut serta membantu, semua hasilnya di penyidikan," ujar Kombes Pol Awi Setiyono baru-baru ini di Jakarta.
"Tapi sementara ini yang kami dapat, ya mereka (artis) dimanfaatkan nama besarnya untuk menarik minat masyarakat dengan promo murah. Itu dia buktikan dengan memberangkatkan beberapa artis. Ya kalau dibutuhkan oleh penyidikan tentunya (artis) juga akan diambil keterangannya," ia menandaskan.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement