Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka. Jonru menjalani pemeriksaan (28/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga, Jumat (29/9/2017) dini hari. Jonru ditahan sekitar pukul 03.00 WIB. Dia disangka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
VIDEO: Jonru Ginting Resmi Jadi Tersangka
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Media Sosial Jonru sebagai tersangka UU tentang informasi
Diperbarui 29 Sep 2017, 14:36 WIBDiterbitkan 29 Sep 2017, 14:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Tekan Ketua The Fed Jerome Powell, Wall Street Anjlok
Sifat Setiap Zodiak yang Bisa Jadi Red Flag dalam Hubungan Cinta, Part 1
Kardinal Suharyo Kenang Paus Fransiskus: Sosok Sederhana Pemimpin Gereja, Mengaku Senang Berada di Indonesia
Harga Minyak Anjlok 2% karena Perundingan AS dan Iran Berjalan Mulus
Harga Kripto 22 April 2025: Hari Ini Bitcoin Menguat Sendirian
Menko Polkam Gelar Rapat Tindak Lanjut Pertemuan Indonesia-Malaysia, Bahas Batas Wilayah
Manchester United dan Real Madrid Berebut Pemain Keturunan Aljazair
Pemain Sinetron Asmara Gen Z Fattah Syach Rajin Olahraga Angkat Beban, Suka Pull Up dan Ingin Membentuk Struktur Tubuh yang Ideal
6 Model Pagar Rumah Terbaru 2025: Inspirasi Modern untuk Hunian Anda
OPINI: Dana Filantropi Islam dan Upaya Selamatkan Luwu
Peran 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Minyak Goreng: Atur Pemberitaan hingga Keterangan Palsu
IHSG Berpeluang Menghijau, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 22 April 2025