Berkas Lengkap, 3 Tersangka Duel Gladiator Ditahan Kejaksaan

Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU. Karenanya, ketiga tersangka akan ditahan di Lapas Klas IIA Paledang, Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 06 Okt 2017, 01:19 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2017, 01:19 WIB
gladiator
Salah satu tersangka duel ala gladiator tiba di Kejari Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/10/2017). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Penyidik Polresta Bogor Kota baru melimpahkan berkas tiga tersangka kasus duel ala gladiator yang menewaskan Hilarius Christian Event Raharjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.

Ketiga tersangka tersebut yakni BV alias AB, HK, dan MS. Sedangkan TB, tersangka lainnya belum diketahui kapan berkas perkaranya akan dilimpahkan.

"Baru 3 tersangka. Satu lagi masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian," kata Kasi Intel Kejari Bogor Andie Fajar Arianto, Kamis (5/10/2017).

Menurut Andie, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Karenanya, ketiga tersangka itu akan dilakukan penahanan di Lapas Klas IIA Paledang, Bogor.

"Mereka dititipkan di lapas selama 5 hari. Dan kami akan segera limpahkan kasusnya ke pengadilan untuk segera diadili," terang Andhie.

Ketiga tersangka tiba di Kantor Kejari Bogor pada pukul 16.45 WIB. Dua tersangka lebih dulu dibawa ke Lapas Klas IIA Paledang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kemudian menyusul satu tersangka lain untuk dititipkan di lapas yang sama.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan dengan kekerasan terhadap Hilarius Christian Event Raharjo, siswa SMA Budi Mulia pada Januari 2016 silam. Dari lima tersangka, satu di antaranya berinisial FR belum juga ditangkap.

Kuasa hukum keluarga korban Roy Sianipar mengatakan, akan mengawal proses hukum kasus kematian Hilarius sampai tuntas. Sebab, masih ada beberapa pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka, bahkan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun belum juga ditangkap.

"Masih banyak yang patut diduga ikut terlibat. Ini yang akan terus kami kawal," kata Roy ditemui di Kejari Bogor.

Meski demikuan, pihaknya tidak akan mengintervensi kasus yang sedang ditangani penegak hukum.

"Kita hanya memberikan support ke polisi dan ke jaksa. Tidak ada intervensi. Tapi inget keadilan harus ditegakkan," kata dia.

Ingin Keadilan Ditegakkan

Sementara itu, Maria Agnes, ibu korban yang ikut menghadiri pelimpahan berkas perkara ketiga tersangka hanya untuk menuntut keadilan dari penegak hukum.

Menurutnya, kejadian yang menimpa anak pertama dari dua bersaudara ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan bermain-main dengan hukum," ujar Maria.

Hilarius Christian Event Raharjo, tewas setelah ikut perkelahian antar dua kelompok pelajar SMA Mardi Yuana dengan Budi Mulia di Taman Palupuh, Kota Bogor pada Januari 2016 silam.

Perkelahian tersebut menjadi tradisi dua sekolah itu dan dilakukan setiap menjelang laga pertandingan basket di Bogor.

Kasus kematian Hilarius kembali mencuat setelah ibunya memposting di Facebook. Sebelumnya kasus ini dinyatakan oleh beberapa pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi kemudian kembali menyelidiki kasus ini. Dari hasil otopsi belum lama ini, Hila sapaan akrab Hilarius tewas karena mengalami luka di bagian perut dan lebam di pipi kiri dan kanan.

Dari hasil rekrontruksi, korban tewas setelah ditendang bagian perut serta dipukul di pipi kiri dan kanan saat duel satu lawan satu ala gladiator dengan BV.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya