Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai pemerintah janggal bila memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, pemerintah tidak perlu memperpanjang kontrak kerja dengan Freeport yang akan berakhir pada 2021 mendatang. Menurut Amien, Freeport bisa sepenuhnya dikelola oleh Indonesia.
Baca Juga
"Andaikata tak diperpanjang, tak salahi aturan satu pasal pun dalam undang-undang atau hukum perjanjian internasional," ujar Amien di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/10/2017).
Advertisement
Menurut Amien, perpanjangan kontrak Freeport belum tentu membawa keuntungan bagi Indonesia. Ia bahkan berpendapat belum ada kepastian besaran saham yang nantinya diperoleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.
"(Dapat saham) 51 persen katanya kita. Dapat saham, tapi masih belum jelas. Jadi ini contoh yang mengerikan, kapan kita bebas dari penjajahan ekonomi asing?" tegas Amien.
Pertemuan Freeport dengan Pemerintah
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan Eksekutif Vice President PT Freeport Indonesia Tony Wenas kembali menemui Menteri‎ dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Pertemuan ini untuk membahas mengenai opsi pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia.
Staf ‎Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan, pada Jumat siang 6 Oktober 2017 sekitar pukul 10.45 WIB, dua petinggi Freeport menemui Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM.
"Tadi CEO Freeport Richard Adkerson dan Tony Wenas hadap Pak Jonan. Pak Jonan didampingi Sekjen, Kepala Biro Hukum dan saya," kata Hadi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement