Nenek Diduga Celupkan Wajah Cucu ke Minyak Panas Jadi Tersangka

Nenek Kosiah sempat berdalih bahwa ia menemukan cucunya dalam keadaan terjatuh.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 12 Okt 2017, 19:46 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 19:46 WIB

Liputan6.com, Cimahi - Setelah menjalani rangkakan pemeriksaan cukup panjang sejak Rabu malam, 11 Oktober 2017, Kosiah, nenek yang diduga melakukan kekerasan mencelupkan wajah cucu ke minyak panas akhirnya berstatus tersangka pada Kamis siang (12/10/2017).

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (12/10/2017), penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan saksi, adanya barang bukti dan prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Satreskrim.

Diduga korban mengalami luka bakar di bagain wajah setelah wajah cucu dicelupkan ke minyak panas oleh tersangka. Hal itu diduga dilakukan karena sang nenek kesal, karena korban, RH, tidak mau membantunya menggoreng makanan.

Setelah disiram minyak panas, korban pun jatuh pingsan. Meski demikian, tersangka hingga kini tak mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Sang nenek kini dijebloskan ke tananan Mapolres Cimahi. Ia dijerat pasal berlapis tentang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

RH, bocah perempuan berusia 11 tahun hingga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, setelah peristiwa tragis yang menimpanya. Wajah bocah asal Gunung Halu ini mengalami luka bakar stadium tiga dan harus menjalani operasi plastik.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 29 September lalu. Namun Nenek Kosiah sempat berdalih, bahwa ia menemukan cucunya dalam keadaan terjatuh dengan tumpahan minyak goreng di lantai dapur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya