Fokus, Bogor - Pemerintah Kota Bogor mengaku telah menemukan formula agar kedua komunitas angkutan masyarakat baik online maupun konvensional tersebut bisa hidup berdampingan secara rukun.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (14/10/2017), hal tersebut berupa nota kesepakatan dan poin perjanjian untuk tidak saling mengganggu satu sama lain, yang sudah ditandatangani kedua pihak.
Baca Juga
Karena itu menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, pihaknya tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang melarang beroperasinya angkutan berbasis aplikasi daring. Agar kesepakatan terus dilaksanakan, Pemerintah Kota Bogor tinggal menjaga jangan sampai larangan di daerah lain, memberi dampak bagi daerahnya.
Advertisement