DPR Undang Banyak Ormas Bahas Perppu

Rapat dengar pendapat dengan ormas-ormas ini akan dilakukan hingga Kamis 19 Oktober 2017.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Okt 2017, 11:19 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 11:19 WIB
Dua Menteri Hadiri Sidang Gugatan Perppu Ormas
Suasana sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/8). Sidang mendengarkan keterangan dari pemerintah dan pihak terkait. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - DPR melalui Komisi II kembali membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Untuk itu, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah ormas untuk didengarkan pendapatnya terkait Perppu ini.

"Penjelasan mereka tentang kondisi keormasan kita, saya enggak satukan. Jadi yang pro, pro, yang kontra, kontra," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Dia mengatakan, rapat dengar pendapat dengan ormas-ormas ini akan dilakukan hingga Kamis 19 Oktober 2017. Usai itu, agenda selanjutnya mendengarkan pandangan fraksi dan juga pemerintah. "Kemudian kita antarkan ke Bamus, terus paripurna," imbuh Amali.

Beberapa di antara ormas-ormas yang akan dihadirkan dengan diwakilkan adalah Nadhlatul Ulama, Persatuan Gereja Indonesia, Muhammadiyah, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).

"Kalau institusi enggak sulit ya, bisa diwakilkan. Kalau Polri enggak bisa, ada siapa. Yang perorangan ya. Intitusi ada BIN, Kejaksaan, Menag, TNI, BNPT, Polri," kata dia.

Tak hanya itu, Amali mengatakan, Komisi II juga akan mengundang juru bicara atau jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kita undang Pak Ismail Yusanto, jubirnya. Jadi kita enggak undang HTI, karena HTI sudah enggak ada ya," tutur Amali.

 

Pendapat Ahli

DPR juga tak lupa mengundang para tokoh atau ahli untuk juga dimintai pendapatnya.

"Jadi ada yang perorangan, seperti Pak Bachtiar Nasir juga kita undang, Pak Yusril juga, cuma ini masih dikonfirmasi oleh pihak sekretariat. Makanya itu kan yang repotkan kita, terutama kita lihat yang pandangannya di media selama ini kan. Kita berharap mereka datang ada pandangan resmi," terang dia.

Amalai menegaskan, undangan untuk jubir HTI Ismail Yusanto bukan sebagai korban, melainkan perorangan.

"Enggak, enggak ada korban, sebagai perorangan WNI. FPI ketua umumnya kita undang, sama seperti semua, Muhammadiyah, PGI, Walubi," kata dia.

"Semua agama yang ada pimpinannya semua, ada Al Wasliyah, banyak kok ada 22. Pakarnya ada Pak Yusril, Azyumardi Azra, Hendardi, Todung Mulya Lubis. Jubir HTI masuk perorangan, Bachtiar Nasir juga," tutup Amali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya