Komisi III DPR Lakukan Voting Untuk Tentukan Capim dan Calon Dewas KPK

Adapun mekanisme pemilihan capim KPK dan cadewas KPK menggunakan sistem voting.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Nov 2024, 12:18 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2024, 12:18 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan atau capim KPK dan calon Dewan Pengawas atau Dewas KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/11/2024).
Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan atau capim KPK dan calon Dewan Pengawas atau Dewas KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/11/2024). (Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan atau capim KPK dan calon Dewan Pengawas atau Dewas KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/11/2024).

Adapun mekanisme pemilihan menggunakan sistem voting.

"Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak. Jadi demi menghormati hak masing-masing anggota. Jangan sampai ada yang merasa haknya dibatasi," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024).

Adapun rapat dihadiri 44 anggota dari delapan fraksi dan tiap anggota berhak memberikan suara.

"Caranya kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi III, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan," kata Habiburokhman.

Diketahui, para  calon mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III  sejak 18 hingga 21 November 2024.

Berikut 10 capim KPK:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Daftar 10 nama calon Dewas KPK:

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu BarotoO

DPR Akan Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini

Komisi III DPR akan mengumumkan calon pimpinan atau capim KPK dan calon dewan pengawas atau cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Kamis, (21/11/2024).

Hingga hari ini para capim dan cadewas lembaga antirasuah menjalani fit an propertest atau uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Ya. Jam 11.00-an WIB (menetapkan capim dan cadewas KPK)," kata Anggota Komisi III Hinca Panjaitan.

Diketahui, masing-masing dari 10 capim dan cadewas KPK tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, DPR RI, Jakarta, sejak beberapa hari lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku secara pribadi sudah memetakan sejumlah capim dan cadewas yang dinilai mumpuni. Namun, keputusan terkait penetapan calon terpilih tetap dibicarakan melalui forum antarfraksi.

"Ada beberapa yang bagus, nanti kita lihat dari semua yang tersedia, baru lah nanti kita pilih yang mana yang paling baik untuk memiliki integritas yang kuat," jelasnya.

Hati-Hati Kecolongan Lagi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya mengingatkan agar DPR jangan sampai kecolongan lagi dalam memilih capim dan cadewas KPK. Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir, persoalan utama yang menghambat efektivitas lembaga antirasuah itu dalam menjalankan fungsinya justru berakar pada pimpinan yang bermasalah. 

“Kita perlu melihat dulu ya soal KPK secara institusional 5 tahun terakhir, yang mana kita tahu bahwa sumber persoalan utama yang dialami oleh KPK itu berasal dari pimpinan KPK yang bermasalah gitu ya, yang dipilih pada tahun 2019 lalu,” ucap Diky kepada Liputan6.com.

“Sekalipun pada tahun 2019 lalu sudah diserukan oleh masyarakat sipil bahwa ada kandidat yang bermasalah tapi tetap saja itu dipilih oleh pemerintah melalui panitia seleksi, kemudian dipilih oleh DPR,” sambung Diky.

Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir ini, ia menegaskan faktor utama yang harus dimiliki oleh para capim dan cadewas KPK adlah etika. 

"Kriteria yang ideal yang dibutuhkan oleh KPK untuk periode 2024-2029 adalah figur yang punya etika,” kata Diky.

Selain memiliki etika, para calon juga harus memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang baik. Hal ini, penting untuk memastikan KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan mampu menjalankan misi memberantas korupsi secara efektif.

“Lalu kemudian yang punya kompetensi dan juga punya rekam jejak yang baik,” ucap Diky.

Melihat dari 10 nama capim dan 10 cadewas yang sedang menjalani fit and proper test di DPR, terdapat beberapa nama yang bermasalah baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak.

“Sayangnya memang kalau kita lihat dari 10 nama yang saat ini sedang menjalani fit and  proper test di DPR yang sebelumnya sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, itu masih ditemukan sejumlah nama yang bermasalah, baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak,” kata Diky.

Untuk itu, ICW mewanti-wanti Komisi III DPR RI untuk mempertimbangkan kompetensi dan juga rekam jejak para calon agar tidak terulang kembali pemilihan komisioner yang bermasalah.

“Kalau kita melihat kecenderungan beberapa pemilihan, terutama sejak tahun 2019, dimana DPR justru memilih calon yang kontroversial yang banyak ditolak oleh publik,” ujar Diky.

Diky meminta DPR agar jangan sampai salah pilih pimpinan KPK. “Sebagaimana kita tahu bahwa pada saat tanggal 20 Oktober lalu, sesaat setelah Presiden Prabowo dilantik, beliau menyampaikan beberapa kali kalimat korupsi dan juga anti-korupsi,” jelas Diky.

Agar dapat mewujudkan negara antikorupsi maka harus memilih pimpinan yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. “Salah satunya adalah memilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang tidak punya rekam jejak yang buruk dan juga punya kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi,” tutup Diky.

ICW menyatakan siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk periode mendatang akan menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan marwah lembaga tersebut.

“ICW memahami bahwa siapapun yang nanti akan terpilih, bukan pekerjaan yang mudah untuk mengembalikan marwah KPK seperti sedia kala,” jelas Diky.

Agar bisa mengembalikan KPK seperti dulu menurut Diky harus menyeimbangkan startegi antara pencegahan dan penindakan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rohman juga mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam memilih calon pimpinan KPK. Menurutnya, integritas, independensi, dan profesionalitas harus menjadi kriteria utama dalam seleksi capim dan calon dewas KPK.

"Jika DPR salah memilih, lima tahun ke depan KPK akan semakin hancur dan bangsa ini akan semakin terjerumus ke dalam jurang korupsi," kata Zainur kepada Liputan6.com di Jakarta.

Zainur menekankan pentingnya independensi KPK sebab lembaga antirasuah itu diharapkan tidak bisa disetir oleh kekuasaan tertentu. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan pengaruh politiknya di DPR untuk memastikan terpilihnya calon pimpinan KPK yang tepat.

"Saya berharap Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap fit and proper test ini, jangan pilih calon yang bermasalah," ujarnya.

Zainur memperingatkan bahwa publik akan menilai kepemimpinan Prabowo melalui kinerja KPK lima tahun mendatang. Ia berharap Prabowo dapat mengembalikan independensi KPK dan memilih calon pimpinan yang berintegritas, independen, dan profesional.

"Tahun 2029 kita akan lihat apakah ada perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya