Liputan6.com, Jakarta Perppu Ormas disahkan DPR menjadi undang-undang. Sebelumnya, Perppu ini menimbulkan berbagai reaksi masyarakat.
VIDEO: Tarik Ulur Perppu Ormas
Perppu Ormas disahkan DPR menjadi undang-undang. Sebelumnya, Perppu ini menimbulkan berbagai reaksi masyarakat.
Diperbarui 25 Okt 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 25 Okt 2017, 07:30 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gibran Tegaskan Hilirisasi Kunci Kemakmuran
12 Cara Asyik Menghabiskan Waktu Sendiri Sesuai Zodiak, Patut Dicoba
Sosok Bung Tomo, Satu-satunya Jemaah Haji Indonesia yang Jenazahnya Bisa Dipulangkan dari Makkah
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-34: Bournemouth vs Manchester United, Liverpool Jamu Tottenham
VIDEO: Youtube Rayakan Dua Dekade, Berikan Kejutan Besar bagi Penggunanya
Harga Bitcoin Meroket, Segini Nilai Kekayaan Pencipta BTC Satoshi Nakamoto
Tata Kelola Pemerintahan Banyuwangi Raih Predikat "Kinerja Tinggi" dari Kemendagri
Zodiak Hari Ini, 26 April 2025: Cancer Jangan Segan Minta Tolong, Aquarius Bukalah Pintu Maaf
Kasus Pembunuhan Nakhoda KM Poseidon 03 Terungkap, Dibuang ke Laut karena Tegur ABK
Update Genshin Impact Versi 5.6 Rilis 7 Mei 2025! Escoffier dan Ifa Gabung, Ada Event Baru Apa Lagi?
Berebut Bintang Barcelona, Al-Hilal Tawarkan Rp5,2 Triliun untuk Usir Minat Klub Inggris
Ujang, Panggilan Akrab yang Mulai Pudar dalam Budaya Sunda