Fokus, Jakarta - Sejumlah karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang berada Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara Selasa siang mulai menutup papan nama tempat usaha tersebut. Papan nama yang berada di depan pintu masuk kini tak terlihat lagi. Bahkan logo utama yang berada di depan gedung telah ditutupi kain hitam.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (1/11/2017), selain menutup identitas hotel, pihak pengelola juga memasang pemberitahuan penghentian operasinya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pihak Alexis membantah adanya praktik pelanggaran hukum termasuk asusila yang terjadi di lingkungannya.
Di tempat terpisah, usai menghadiri apel pagi di Polda Metro Jaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah memiliki sejumlah bukti untuk tidak memperpanjang izin Hotel Alexis.
Advertisement
Atas penghentian operasi hotel dan griya pijat Alexis Pemprov DKI Jakarta menjamin para pekerja Alexis akan mendapatkan pekerjaan baru. Rencananya mereka akan dialihkan ke program Oke Oce bekerjasama dengan dinas tenaga kerja setempat.