Liputan6.com, Bogor - Pengadilan Negeri Kota Bogor menggelar sidang putusan dalam kasus duel ala gladiator yang menewaskan Hilarius Event Raharjo, siswa SMA Budi Mulia, Kamis (2/11/2017).
Sidang vonis tersebut digelar secara terpisah dengan menghadirkan tiga terdakwa, yaitu BV alias AB, HK, dan MS.
Sidang pertama mengagendakan vonis terhadap pelaku terdakwa HK (19). HK yang berperan sebagai wasit dalam kasus duel ala gladiator ini divonis dua tahun penjara. Hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 4 tahun.
Advertisement
Sementara pada sidang kedua terdakwa BV kembali menjalani sidang putusan untuk kasus yang sama. Dalam sidang ini terdakwa divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis majelis hakim itu, lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut BV dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.
Majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dihadiri kedua orangtua korban dan para kerabat terdakwa.
Terhadap putusan majelis hakim tersebut, tim kuasa hukum BV menyatakan akan mengajukan banding.
"Kami secepatnya akan ajukan banding," kata kuasa hukum BV, Parsiholan.
Hingga pukul 16.00 WIB, majelis hakim masih membacakan dakwan terhadap satu terdakwa lainnya yakni MS. Terdakwa ini berperan sebagai wasit saat pertarungan ala gladiator.
Detik-Detik Tewasnya Hilarius
Duel ala gladiator antara dua kelompok siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, menewaskan satu orang, yaitu Hilarius Christian Even Raharjo. Salah satu saksi mata berinisial GN, yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa, menceritakan detik-detik kejadian pertarungan satu lawan satu di Taman Palupuh, Kota Bogor, pada Januari 2016 lalu.
Diceritakan oleh GN, saat itu Hilarius datang bersama tim basketnya dari SMA Budi Mulia untuk bertarung satu lawan satu dengan tim basket dari SMA Mardi Yuana.
Masing-masing tim yang diwakili oleh lima orang kemudian duel secara bersamaan di tengah lapangan. Saat itu, Hilarius berhadapan dengan BV alias AB yang perawakannya jauh lebih besar dari korban.
Menurut GN, karena pertarungan itu tak sebanding, Hila-- sapaan akrab Hilarius--kalah setelah beberapa kali kena pukulan dan tendangan dari lawan. Hila pun tersungkur hingga tak sadarkan diri.
Beberapa saat sebelum ajal menjemput, Hila sempat mengalami kejang dan bola matanya memutih usai ditendang dan dipukul pelaku.
"Saya sempat membuka sepatu dan kaus kakinya, lalu memencet jempolnya. Waktu itu dia masih bernapas," kata GN saat melakukan rekonstruksi, Senin, 25 September 2017.
Melihat kondisi tersebut, GN berusaha menolong korban dan menggotongnya ke sebuah pendopo yang ada di area Taman Palupuh.
"Saya ngegotong sendirian sambil teriakin orang, 'woy bantuin'. Terus pada datang, dan dia (korban) dibawa ke pendopo," ungkap GN.
Beberapa temannya terus berdoa sambil memijit Hila agar sadar. Karena upaya mereka tidak membuahkan hasil, beberapa temannya membawa Hila ke Rumah Sakit Azra dengan menggunakan sepeda motor.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement