Ada Motif Dendam di Balik Tuduhan Mesum Dua Sejoli Tangerang?

Polisi pun masih terus menelusuri apakah ada dendam pribadi atau salah satu di antara warga mengenal pasangan itu.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Nov 2017, 14:21 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 14:21 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (2)
Ilustrasi Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga kini masih menelusuri motif sejumlah warga yang menganiaya dan menelanjangi dua sejoli di Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebab, menurut Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, pasangan calon suami istri itu tak melawan saat diinterogasi warga. Namun, warga tetap menganiaya keduanya.

"Tidak ada perlawanan, kenapa sampai melakukan seperti itu?" kata Sabilul seperti dikutip Liputan6.com saat live di akun Facebooknya, Rabu (15/11/2017).

Polisi pun masih terus menelusuri apakah ada dendam pribadi atau salah satu di antara warga itu mengenal pasangan itu.

"Apakah dendam dari awal, apakah ada motif lain, apakah kenal sebelumnya, ini yang tengah kita selidiki," ucap Sobibul.

Sobibul pun meminta warga untuk belajar dari kasus penganiayaan dua sejoli ini. Menurut Sabilul, ada berbagai macam cara yang bisa digunakan warga jika mereka merasa resah dengan keberadaan dua sejoli itu.

Apalagi, kata dia, dalam masyarakat ada babinkamtibnas, kapolsek, dan tokoh masyarakat yang bisa diminta untuk menangani peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Atau mengapa tidak dipanggil saja orangtuanya, atau dinikahkan. Masih ada 1.000 cara yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah tanpa merusak harkat dan martabat orang lain," ujar dia.

Sabilul mengatakan, saat ini kedua korban masih sangat trauma atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 23.30 WIB itu.

"Kami memanggil psikiater dari polda untuk melakukan trauma healing. Ini tidak boleh terjadi sama siapa pun, bagaimana kalau peristiwa ini terjadi sama keluarga kita?" kata dia.

Masyarakat, kata Sabilul, seharusnya menjadi pencegah peristiwa penganiayaan ini terjadi. Bukan malah terprovokasi.

 

Kronologi

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menyampaikan, kejadian itu bermula saat R mendatangi M sambil membawa makanan pada Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tidak lama warga datang kemudian memaksa mereka mengaku telah berbuat mesum," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa, 14 November 2017.

R saat itu sedang menumpang untuk sikat gigi di kamar mandi kontrakan M. Warga yang tidak percaya kemudian menuduh pria itu bersembunyi di kamar mandi.

"Langsung ditarik disuruh ngaku. Kalau enggak nanti ditelanjangi," jelas dia.

Keduanya menampik tuduhan itu. Warga yang semakin marah langsung menelanjangi keduanya. R hanya disisakan celana dalam, sementara M berkaus dan bercelana dalam.

"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka," ujar Sabilul.

Tak puas, warga kemudian mengarak keduanya sambil mengabadikan peristiwa itu menggunakan kamera telepon genggam. Bahkan, dalam video berdurasi sekitar empat menit yang juga viral itu, terdengar ucapan kasar dan tamparan yang dilakukan massa.

Si perempuan juga menjerit histeris lantaran kausnya dibuka paksa. Mereka kemudian digiring ke pos RW setempat setelah sekitar satu jam jadi tontonan.

"Bukan pasangan mesum. Memang mau nikah," Sabilul menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya