Polisi Minta Masyarakat Belajar dalam Kasus Penganiayaan Sejoli

Menurut Sabibul, ada berbagai macam cara yang bisa digunakan warga jika mereka merasa resah dengan keberadaan dua sejoli itu.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Nov 2017, 11:55 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 11:55 WIB
Sejoli yang diduga mesum di dalam kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Cikupa Kabupaten Tangerang
Sejoli yang diduga mesum di dalam kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Cikupa Kabupaten Tangerang

Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif meminta masyarakat agar belajar dari kasus penganiayaan sejoli yang dituduh mesum di dalam kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Dengan kejadian ini sebuah pelajaran masyarakat jangan main hakim sendiri," kata Sabilul seperti dikutip Liputan6.com saat live di akun Facebooknya, Rabu (15/11/2017).

Menurut Sabilul, ada berbagai macam cara yang bisa digunakan warga jika mereka merasa resah dengan keberadaan dua sejoli itu. Apalagi, kata dia, dalam masyarakat ada babinkamtibnas, kapolsek, dan tokoh masyarakat yang bisa diminta untuk menangani peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Atau mengapa tidak dipanggil saja orangtuanya, atau dinikahkan. Masih ada 1.000 cara yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah tanpa merusak harkat dan martabat orang lain," ujar dia.

Sabilul mengatakan, saat ini kedua korban masih sangat trauma atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 23.30 WIB itu.

"Kami memanggil psikiater dari polda untuk melakukan trauma healing. Ini tidak boleh terjadi sama siapapun, bagaimana kalau peristiwa ini terjadi sama keluarga kita?" kata dia.

Masyarakat, kata Sabilul seharusnya menjadi pencegah peristiwa penganiayaan ini terjadi. Bukan malah terprovokasi.

Kronologi

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menyampaikan, kejadian itu bermula saat R mendatangi M sambil membawa makanan pada Sabtu, 11 November 2017 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tidak lama warga datang kemudian memaksa mereka mengaku telah berbuat mesum," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa 14 November 2017.

R saat itu sedang menumpang untuk sikat gigi di kamar mandi kontrakan M. Warga yang tidak percaya kemudian menuduh pria itu bersembunyi di kamar mandi.

"Langsung ditarik disuruh ngaku. Kalau enggak nanti ditelanjangi," jelas dia.

Keduanya menampik tuduhan itu. Warga yang semakin marah langsung menelanjangi keduanya. R hanya disisakan celana dalam, sementara M berkaus dan bercelana dalam.

"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka," ujar Sabilul.

Tak puas, warga kemudian mengarak keduanya sambil mengabadikan peristiwa itu menggunakan kamera telepon genggam. Bahkan, dalam video berdurasi sekitar empat menit yang juga viral itu, terdengar ucapan kasar dan tamparan yang dilakukan massa.

Si perempuan juga menjerit histeris lantaran kausnya dibuka paksa. Mereka kemudian digiring ke RW setempat setelah sekitar satu jam jadi tontonan.

"Bukan pasangan mesum. Memang mau nikah," Sabilul menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya