Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto dijemput dari ruang perawatannya di Gedung Kencana, RSCM, Jakarta Pusat, Minggu malam, 19 November 2017. Penjemputan dikawal ketat penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan petugas kepolisian.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (20/11/2017), dengan menggunakan kursi roda, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP itu dibawa keluar menuju mobil tahanan KPK.
Sejak dibawa keluar dari ruang perawatan, Setya Novanto terus menutupi wajahnya dengan menggunakan kertas. Setiba di lobi gedung Kencana RSCM, Setya Novanto kemudian dinaikkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke gedung KPK.
Advertisement
Setibanya di gedung KPK, pengawalan ketat tetap dilakukan. Dikawal tim penyidik dan mengenakan baju tahanan KPK, Setya Novanto tetap menggunakan kursi roda.
Setelah satu jam, Setya Novanto pun keluar dari gedung KPK. Namun kali ini tidak tampak kursi roda yang dia naiki saat tiba.
Setya novanto mampu berjalan sendiri menuruni tangga. Bahkan, bersedia memberi komentar kepada wartawan yang telah menunggunya sejak Minggu sore.
Kepada wartawan, Setya Novanto menyayangkan penahanan dirinya karena masih merasa belum pulih dari sakit. Dia pun meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta Jaksa Agung M Prasetyo.
Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, Setya Novanto kemudian dibawa dengan mobil tahanan KPK menuju Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 20 hari ke depan.