Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi seluruh RAPBD di seluruh Indonesia, termasuk milik DKI Jakarta. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan Kemendagri, yaitu menyetujui seluruhnya tanpa koreksi atau disetujui dengan koreksi.
"Kalau dikoreksi, bisa jadi direvisi atau bahkan dicoret dari APBD," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Sumarsono mengatakan, mata anggaran yang tak masuk akal bisa dicoret.
Advertisement
Sejumlah anggaran di APBD DKI jadi sorotan. Salah satunya yakni anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28 miliar.
Anggaran lain yang disorot yakni dana hibah Rp 1 miliar untuk Komando Resimen Mahasiswa dan Rp 500 juta untuk organisasi Laskar Merah Putih.
Ada pula anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta serta kenaikan anggaran Sekretariat Dewan dari Rp 126 miliar (dalam RKPD 2018) menjadi Rp 346 miliar (dalam RAPBD 2018). Ada pula anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI sebesar Rp 107,79 miliar.
Saksikan video di bawah ini: