Lion Air: MS yang Ditangkap Nyabu Adalah Kapten Pilot Senior

Lion Air rutin menggelar tes urine kepada awak maskapainya, khusus pilot tes dilakukan enam bulan sekali.

oleh Andrie HariantoOla Keda diperbarui 05 Des 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 12:10 WIB
Pesawat Lion Air
(Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air mengonfirmasi kapten pilotnya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Catatan maskapai, Kapten Pilot MS dikenal memiliki rekam jejak bersih.

"Penerbang yang diduga (mengonsumsi sabu) tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan prilaku yang baik," kata Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Lion Air, lanjut dia, rutin menggelar tes urine kepada awak maskapainya setiap enam bulan sekali.

"Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap 6 bulan sekali," jelas Rama.

Rama mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi setiap awak maskapai yang terbukti mengonsumi narkotika. Terlebih sosialisasi serta sanksi tegas tidak segan dijatuhkan kepada awak maskapai yang mabuk.

"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak Kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba," kata Rama.

"Termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," kata Rama.

Kapolresta Kupang AKBP Anton C Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. MS (48) ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

Dari tangan MS, polisi menyita 0,3 kilogram sabu. Saat ini, MS ditahan di sel Mapolresta Kupang. Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2009, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk membuktikan MS bersalah atau tidak dalam penyalahgunaan narkotika.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya