Liputan6.com, Jakarta - Empat porter di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas milik penumpang Lion Air rute Makassar-Kendari. Penangkapan dilakukan setelah mereka menerima laporan masyarakat.
Melansir Merdeka.com, Rabu (12/2/2025), Kepala Kepolisian Resor Maros, Ajun Komisaris Besar Douglas Mahendrajaya mengatakan, Polsek Bandara tengah menangani laporan tentang pencurian barang berharga di koper bagasi penumpang salah satu maskapai. Korbannya adalah seorang perempuan asal Kendari berinisial ADJ.
Advertisement
Baca Juga
"Barang berharga milik penumpang berupa gelang emas dan cincin seberat empat gram diduga hilang dicuri dari kopernya saat penerbangan dari Kota Makassar menuju Kota Kendari," ujar Douglas. Menurut keterangan korban, ia melakukan penerbangan dari Kota Makassar menuju Kota kendari pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Advertisement
Saat tiba di Kendari dan menerima kembali koper bagasinya, korban menyadari bahwa perhiasan emasnya telah hilang. "Kejadian ini viral di media sosial dengan video korban menangis sambil memeriksa kopernya yang telah dirusak dan perhiasaanya hilang," tuturnya.
Dari hasil kordinasi dengan maskapai, tempat kejadian perkara masuk wilayah Polsek Bandara. "Kami sudah memeriksa terduga pelaku," sebut Douglas. "Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, siapa pun itu."
"Kami juga mengimbau maskapai penerbangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan memberi sanksi tegas pada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran," imbuhnya. Terkait ini, Lion Air sudah buka suara.
Kata Lion Air
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan barang berharga dari salah satu penumpang dalam penerbangan JT-992 pada Sabtu, 8 Februari 2025.
"Saat ini, tim kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab kejadian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kami berkomitmen memberikan rekomendasi dan solusi yang tepat sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Merdeka.com.
Danang menegaskan bahwa Lion Air mengutamakan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Ia juga mengimbau penumpang untuk tidak menyimpan barang berharga di bagasi pesawat.
"Kami menghimbau pelanggan untuk selalu menyimpan barang berharga di bagasi kabin dan mengawasinya secara langsung selama perjalanan, sesuai ketentuan yang telah disosialisasikan," ujar dia.
Terpisah, sindikat pencurian di Bandara Soekarno-Hatta terbongkar. Empat oknum porter yang bekerja di kawasan pergudangan Kargo PT JAS ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah terbukti mencuri barang penumpang dengan modus dodos koper sejak 2019 hingga 2024.
Advertisement
Modus Dodos Koper
Para pelaku berinisial FMD alias D, R, US, dan YH. Kejahatan mereka terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Senin, 9 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di Gudang Impor PT JAS, Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah mendapat laporan adanya kehilangan jam tangan, jajaran Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan saksi. Total ada delapan saksi yang diperiksa, serta melakukan olah TKP," ungkap Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, Selasa, 11 Februari 2025, lapor kanal News Liputan6.com.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri rekaman CCTV dan data petugas yang berada di lokasi saat kejadian. Dari penyelidikan tersebut, keempat tersangka teridentifikasi dan mengakui perbuatannya. Mereka kedapatan mencuri belasan jam tangan mewah yang masih terbungkus rapi.
"Ada 14 barang bukti yang kami amankan, terdiri dari 15 jam bermerek, satu lembar invoice, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya," tambah Joko. Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkap bahwa komplotan ini menggunakan modus dodos koper untuk mencuri barang berharga.
Menargetkan Koper Penumpang
Mereka menargetkan koper penumpang yang tidak tertutup rapat dengan plastic wrap, lalu menggunakan cutter untuk mengambil barang-barang yang mudah dijangkau. Aksi pencurian ini ternyata sudah berlangsung selama lima tahun.
Tidak hanya jam tangan mewah, sindikat ini juga mencuri barang elektronik, seperti puluhan handphone dan pakaian bermerek. "Mereka murni mencuri untuk mencari keuntungan dari hasil penjualan barang curian tersebut. Seperti jam tangan ini, mereka jual Rp2 juta sampai Rp3 juta per pieces-nya melalui media online atau e-commerce," pungkas Kompol Yandri Mono.
Masih dari bandara, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China belum lama ini mengeluhkan dugaan pungutan liar alias pungli di Bandara Soekarno Hatta. Kedubes Cina di Indonesia bersurat pada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika terkait kasus ini.
Advertisement
Surat Kedubes China Terkait Dugaan Pungli
Pada surat tertanggal 21 Januari 2025, sejumlah warga negara China disebut jadi korban pemerasan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta. Menanggapi surat itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto memastikan, laporan sudah ditindaklanjuti dan diproses secara internal.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soekarno-Hatta (Soetta). Kami ganti dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," kata Agus melalui pesan tertulis, Sabtu, 1 Februari 2025, lapor kanal News Liputan6.com.
Menurut Agus, mereka yang terlibat akan ditindak sesuai klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Kami tindak sesuai klarfikasi pertanggungjawaban. Kami akan beri sanksi," ujar eks Wakapolri ini.
Sebagai informasi, Kedubes China menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan sebanyak 44 kasus pemerasan di bandara Indonesia selama 2024. Menurut informasi kedutaan, itu hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak warga negaranya yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)