Liputan6.com, Jakarta Jumat Siang pengacara senior Otto Hasibuan mendatangi Gedung KPK Merah Putih di Rasuna Said Jakarta dengan membawa surat pengunduran diri sebagai pengacara yang membela Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (9/12/2017), Otto menyatakan pengunduran dirinya bukan karena ketidakcocokan dengan tim kuasa hukum lainnya, tetapi dikarenakan tidak adanya kata sepakat dengan klien Setya Novanto dalam tata cara penyelesaian kasus hukumnya.
Selain Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi juga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto. Frederich menyatakan dirinya tidak cocok dengan gaya pembelaan pengacara Setya Novanto yang lain yaitu Maqdir Ismail.
Advertisement
Frederich menambahkan dirinya tersinggung karena Maqdir melangkahi dirinya dengan tidak memberitahukan surat dakwaan Setya Novanto yang diberikan oleh KPK ke Setya Novanto kepada dirinya.
Sehingga ia merasa tidak bisa bekerja di tim penasehat hukum Setya Novanto jika ada dua nahkoda dalam satu kapal. Ia juga menyatakan bahwa gaya pembelaan hukum dirinya dengan Maqdir amat sangat berbeda. Ia lebih suka membela berdasarkan hukum sedangkan Maqdir lebih suka berkompromi.