Gatot Yakin Panglima TNI Hadi Usut Tuntas Kasus Korupsi Heli AW

Menurut Gatot Nurmantyo, Hadi Tjahjanto sudah tahu apa yang akan dilakukan dalam mengusut kasus korupsi pengadaan heli AW 101.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Des 2017, 16:23 WIB
Diterbitkan 09 Des 2017, 16:23 WIB
Panglima TNI Umumkan Tersangka Korupsi Heli AW 101
Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan konferensi pers kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yakin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Helikopter Agusta Wesland 101 (Heli AW-101).

"Yakinlah bahwa TNI selalu konsisten, dan apa lagi dalam melaksanakan proses hukum, karena negara kita negara hukum dan panglima tertinggi dari TNI adalah hukum. Pak Hadi pasti akan patuhi itu," ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017).

Menurut Gatot, Hadi sudah tahu apa yang akan dilakukan dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 224 miliar. Sebab, saat penanganan awal kasus korupsi Helikopter AW 101, Hadi juga mendampingi.

"Lho, Pak Hadi kan sama-sama saya, dalam ambil keputusan kan sama-sama saya. Dalam (pengusutan) AW kan sama-sama. Jadi sudah sangat paham beliau," kata Gatot Nurmantyo.

 

Kerja Sama dengan KPK

Dalam kasus pengadaan Heli AW-101, POM TNI bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus tersebut. POM TNI menetapan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.

KPK sendiri menetapkan satu orang, yakni pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Dalam proses lelang proyek tersebut, Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal tersebut terjadi pada April 2016 lalu.

Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar. Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya