Jelang Natal dan Tahun Baru, Petugas Sita Makanan Kedaluarsa

Petugas Polsek Godean, Sleman, temukan mi basi berlendir di antara mi layak konsumsi.

oleh Rinaldo diperbarui 15 Des 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 15 Des 2017, 14:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Natal dan Rahun Baru 2018, razia makanan tak layak gencar dilakukan aparat kepolisian diberbagai daerah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (15/12/2017), petugas Polsek Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan mi basi di antara mi yang layak konsumsi. Tak hanya itu, polisi juga menemukan mi sudah berlendir dan lengket.

Menurut pedagang, mi basah dibeli dari seorang pemasok yang biasa mangkal di pinggir pasar dengan harga Rp 6.000 per kilogram.

Petugas gabungan Kota Probolinggo juga melakukan sidak makanan dan minuman tak layak konsumsi. Dalam sidak ditemukan produk bermasalah mulai dari produk tanpa label dan komposisi, kemasan rumak, dan kedaluarsa.

Sedangkan di Grobogan, Jawa Tengah, petugas gabungan dari Puskesmas Klambu, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, menemukan bubur bayi, susu formula, makanan ringan, dan kosmetik yang telah kedaluarsa. Temuan tersebut langsung disita oleh petugas.

Selain menyita barang tak layak jual, petugas juga mengimbau kepada para pengelola toko supaya tidak menjual barang-barang yang sudah kedaluarsa karena berbahaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya