Narkoba Cair Sedang Dimasak Saat BNN Gerebek Diskotek MG

Menurut Arman, di ruangan peracikan narkoba itu juga ada kamar mandi cukup luas yang disalahfungsikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Des 2017, 18:48 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 18:48 WIB
Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari (kedua kiri) memberi keterangan pengungkapan pabrik narkotika cair di Jakarta, Kamis (21/12). BNN menggerebek pabrik ekstasi cair di diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, pabrik narkoba cair di Diskotek MG Intenasional Club sedang beroperasi saat penggerebekan. Aktivitas memasak barang haram keburu ketahuan sebelum selesai.

"Masih hidup kompor, listrik, kipas angin, masih berfungsi saat masuk ke dalam (pabrik narkoba)," tutur Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

Menurut dia, di ruangan peracikan narkoba di Diskotek MG itu juga ada kamar mandi cukup luas yang disalahfungsikan. Bukan untuk toilet tapi pembuangan limbah bahan narkotika.

"Di kamar mandi ini juga kita temukan barang dan bahan kimia, baik cair maupun padat. Ini juga ada peralatan untuk memproduksi," jelas dia.

Setelah narkoba cair berhasil dibuat, Diskotek MG kemudian mengedarkan ke pengunjung yang memiliki kartu member. Satu botol narkoba cair dijual dengan harga Rp 400 ribu.

"Narkoba cair disimpan dalam kemasan dan disimpan dalam botol minuman 300 mililiter," Arman menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bayar Mahal

Diskotek MG
Barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk membuat narkotika cair diperlihatkan BNN saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). BNN mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti alat produksi serta bahan pencampur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ada sejumlah prosedur untuk bisa masuk ke Diskotek MG. Butuh biaya yang tidak sedikit untuk masuk. Untuk masuk saja bayar bayar Rp 150 ribu.

"Situasi ini membuat petugas agak sulit menembus ke dalam. Di pintu masuk dikenakan biaya Rp 150 ribu per orang. Jadi kalau tidak punya uang tidak bisa masuk. Itu pun harus dilakukan pemeriksaan," tutur Arman.

Datang pun harus sesuai kriteria penampilan yang ditetapkan oleh diskotek. Pengunjung wajib mengenakan sepatu. Alas kaki selain itu tidak diperkenankan.

"Tidak boleh menggunakan sandal. Harus menggunakan sepatu. Kalau tidak menggunakan sepatu maka harus sewa Rp 50 ribu, sekali sewa sepatu," jelas dia.


Harus Jadi Member

Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari menunjukkan kartu member diskotek MG International Club saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). BNN masih memburu 1 orang yang diduga pemilik Diskotek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah pemeriksaan selesai dan dinyatakan boleh masuk, para tamu dapat menikmati layanan hiburan malam di bilangan Jakarta Barat itu.

Jika bermaksud memesan narkoba cair, pengunjung harus membuat kartu member diskotek dengan harga Rp 600 ribu dengan jangka aktif enam bulan.

"Ini betapa rumitnya dan mereka mempersiapkan pengamanan belapis sedemikian rupa," Arman menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya