BNN: Selain Narkoba Cair, Diskotek MG Diduga Produksi Pil Ekstasi

Menurut Arman, alat pencetak tablet atau pil ekstasi ditemukan juga di pabrik narkoba diskotek MG.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Des 2017, 15:50 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 15:50 WIB
Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari (kedua kiri) memberi keterangan pengungkapan pabrik narkotika cair di Jakarta, Kamis (21/12). BNN menggerebek pabrik ekstasi cair di diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkoba Nasional (BNN) menduga Diskotek MG Internasional Club di Jakarta Barat juga memproduksi pil ekstasi.

Sebab setelah ditelusuri, narkoba cair yang dibuat, lebih identik kandungannya dengan ekstasi dibanding narkotika jenis sabu. 

"Barang bukti ini setelah masuk laboratorium, memang positif mengandung MBA atau sejenis ekstasi. MBA sendiri itu Methylenedioxyamphetamine," tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

Menurut Arman, alat pencetak tablet atau pil ekstasi ditemukan juga di pabrik narkoba diskotek MG. Termasuk penanda logo dari pil atau narkoba padat yang dihasilkan.

"Mengapa mereka membuat narkoba cair? Kalau ekstasi padat memerlukan proses lagi, harus dicetak dan kita temukan, pernah mereka mencetak ekstasi bentuk tablet," jelas dia.

Menurut Arman, dengan ekstasi bentuk cair, mereka jadi lebih praktis menghasilkan narkoba, dan tinggal dimasukkan saja ke dalam botol air mineral.

"Dari keterangan tersangka, yang paling lama bekerja di tempat tersebut, kita temukan mereka menyebut produksi narkoba di diskotek itu sudah berlangsung tiga tahun. Sedang diskotik itu beroperasi dari 2007. Jadi kurang lebih 10 tahun beroperasi," Arman menandaskan.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Sembarang Orang Bisa Masuk

diskotek MG
Begini kondisi Diskotek MG usai penggerebekan BNN. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa mengatakan, tidak sembarang orang bisa masuk ke Diskotek MG. Mereka harus memiliki kartu member khusus.

"Iya (pengunjung harus) pakai member. Mereka kan punya sekuriti," ujar Johny saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Menurut Johny, penjagaan di diskotek tersebut cukup ketat. Namun, petugas sekuriti yang dipasang bukan untuk mengamankan diskotek dari tindak kejahatan.

"Jadi manajemen memperkerjakan mereka untuk mengamankan transaksi narkoba itu," kata dia.

 


Dikemas Dalam Botol Air Mineral

Diskotek MG
Barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk membuat narkotika cair diperlihatkan BNN saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). BNN mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti alat produksi serta bahan pencampur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pengunjung yang datang tidak serta-merta mendapatkan member. Mereka harus 10 kali berkunjung ke Diskotek MG baru bisa memiliki member untuk bisa mendapatkan sabu cair tersebut.

Transaksi narkoba di diskotek ini juga tidak mudah diketahui oleh pengunjung baru. Sebab, sabu cair tersebut dikemas dalam botol air mineral berukuran 300 ml.

Sekilas, sabu cair tersebut tidak ada bedanya dengan air mineral biasa. Bahkan, berdasarkan pengakuan pengunjung yang terjaring razia, rasanya tawar seperti air mineral.

"Kalau di diskotek itu kan gelap-gelapan. (Pengunjung baru) enggak bakalan tahu, kecuali orang yang mengajak mereka itu orang yang punya member," ucap Johny.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya