BNN: Diskotek MG Buat 700 Kartu Member untuk Pembeli Narkoba Cair

Harga pembuatan kartu member pembelian sabu cair Diskotek MG Rp 600 ribu, dengan masa berlaku enam bulan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Des 2017, 16:55 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 16:55 WIB
Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari menunjukkan kartu member diskotek MG International Club saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). BNN masih memburu 1 orang yang diduga pemilik Diskotek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penggunaan kartu member untuk memesan narkoba cair di Diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat.

Dari pengembangan, ada sekitar 700 kartu member yang diterbitkan untuk pengunjung.

"Paling tidak keterangan Dir P2 BNN ada 700 kartu member," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

Menurut Arman, transaksi dan pembuatan narkoba cair di diskotek itu sudah memakan waktu hampir tiga tahun. Sementara tempat hiburan malam itu sudah beroperasi sejak 2007.

"Satu botol air ini harganya Rp 400 ribu. Jumlah pengunjung hari biasa 70 sampai 100 orang. Pada akhir minggu itu 250 sampai 300 orang. Dengan demikian, kita kalkulasi saja kira-kira penghasilan mereka sehari berapa," jelas Arman.

Untuk kartu member, harga pembuatannya Rp 600 ribu dengan jangka waktu enam bulan. Jika sudah habis masa berlakunya, harus diperpanjang atau membuat ulang dengan harga yang sama seperti awal pembuatan.

"Kalau sudah masuk ke dalam, jika ingin membeli narkoba cair, terlebih dahulu menunjukkan kartu ini. Setelah diverifikasi asli, maka petugas yang mengecek akan mengontak kaptennya, dan kapten mengontak penghubung, dan penghubung menghubungi kurir, dan kurir akan menjemput barang (narkoba) ke lantai empat," Arman menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diduga Produksi Pil Ekstasi

Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari (kedua kiri) memberi keterangan pengungkapan pabrik narkotika cair di Jakarta, Kamis (21/12). BNN menggerebek pabrik ekstasi cair di diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Badan Narkoba Nasional (BNN) juga menduga Diskotek MG Internasional Club di Jakarta Barat memproduksi pil ekstasi.

Sebab setelah ditelusuri, narkoba cair yang dibuat, lebih identik kandungannya dengan ekstasi dibanding narkotika jenis sabu.

"Barang bukti ini setelah masuk laboratorium, memang positif mengandung MBA atau sejenis ekstasi. MBA sendiri itu Methylenedioxyamphetamine," tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

 


Menggunakan Botol Air Mineral

Diskotek MG
Barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk membuat narkotika cair diperlihatkan BNN saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). BNN mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti alat produksi serta bahan pencampur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menurut Arman, alat pencetak tablet atau pil ekstasi ditemukan juga di pabrik narkoba diskotek MG. Termasuk penanda logo dari pil atau narkoba padat yang dihasilkan.

"Mengapa mereka membuat narkoba cair? Kalau ekstasi padat memerlukan proses lagi, harus dicetak dan kita temukan, pernah mereka mencetak ekstasi bentuk tablet," jelas dia.

Menurut Arman, dengan ekstasi bentuk cair, mereka jadi lebih praktis menghasilkan narkoba, dan tinggal dimasukkan saja ke dalam botol air mineral.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya