Fokus, Jakarta - Berdasarkan hasil penyidikan petugas, pabrik narkoba di Diskotek MG sudah beroperasi selama tiga tahun. Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan para tersangka yang menyatakan baru enam bulan beroperasi.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (22/12/2017), para pelaku memproduksi narkoba jenis MDA dalam bentuk cair karena ditenggarai narkoba cair ini lebih cepat bereaksi di dalam tubuh.
MDA biasa ditemukan dalam pil ekstasi. MDA cair atau ekstasi cair ini dijual dengan harga Rp 400 ribu per botol dan diedarkan dengan sistem member. Pembeli harus memiliki kartu keanggotaan untuk mendapatkan narkoba ini.
Advertisement
Sementara itu, Wastam salah seorang tersangka yang berperan sebagai penjaga gudang penyimpanan bahan narkoba sabu diketahui merupakan tangan kanan dan sopir pribadi bos Diskotek MG yaitu Rudi. Kamis petang, Wastam dibawa Petugas BNN kembali ke rumahnya di Jalan Panjang, Kedoya Utara untuk mencari barang bukti lainnnya.
Hingga saat ini enam tersangka sudah diamankan. Tersangka bernama Awang yang menyerahkan diri kemarin bertugas sebagai koordinator distribusi. Selain itu ia adalah adik ipar Rudy pemilik Diskotek MG hingga kini masih buron.