Pro Kontra Alih Fungsi Jalan di Tanah Abang, Ini Kata Anies Baswedan

Gubernur DKI, Anies Baswedan, tanggapi pro kontra soal alih fungsi jalan di Tanah Abang menjadi lahan untuk PKL berjualan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 24 Des 2017, 07:46 WIB
Diterbitkan 24 Des 2017, 07:46 WIB

Fokus, Jakarta - Pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang hari Sabtu, 23 Desember kemarin melakukan protes terhadap kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengalih fungsikan Jalan Jati Baru Raya.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Minggu (24/12/2017), tenda-tenda yang seharusnya dihuni para PKL nyatanya diisi oleh para pedagang pemilik kios di Tanah Abang. Beberapa PKL yang namanya sudah terdaftar, namun karena tidak datang saat pembagian nomor akhirnya dibatalkan.

Para pedagang Blok G pun mengeluh dengan adanya kebijakan baru Pemda DKI, dengan melegalkan kembali PKL berdagang di jalanan dengan dibangunnya tenda-tenda berjualan di Jalan Jati Baru Raya. Ini, menurut pedagang, akan semakin membuat Tanah Abang menjadi semrawut kembali.

Meski penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang itu menuai pro kontra, namun Gubenur Anies Baswedan masih melakukan pemantauan untuk melihat seberapa besar manfaatnya kebijakan itu untuk kepentingan pedagang kecil.

Gubernur DKI, Anies Baswedan mengatakan, penutupan jalan tersebut baru berjalan dua hari dan pihaknya masih terus melihat perkembangannya dan akan meninjau ulang perubahan yang diambil tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya