Polisi: Mafia Narkoba Bekasi Satu Jaringan dengan Bos Diskotek MG

MA sendiri tewas ditembak polisi. Saat diminta menunjukan lokasi pabriknya, MA mencoba merebut senjata petugas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Des 2017, 16:36 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 16:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis penungkapan kasus bandar narkoba industri rumahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis penungkapan kasus bandar narkoba industri rumahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Bandar narkoba MA alias D diduga punya kaitan dengan bos diskotek MG yang beberapa waktu lalu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia memproduksi sendiri narkotika kelas atas.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Ahmad Fanani menyampaikan, jaringan tersebut memiliki kemampuan mengolah sabu.

"Yang di Diskotek MG itu satu aliran sama ini. Barangnya (juga). Jadi bosnya satu kelompok, tapi mecah dua (ke Diskotek MG dan industri rumahan)," tutur Fanani di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).

MA sendiri tewas ditembak polisi. Ia ditangkap 20 Desember lalu. Saat diminta menunjukan lokasi pabriknya, MA mencoba merebut senjata petugas.

Menurut Fanani, sabu kualitas rendah dipesan MA melalui narapidana lapas dan didatangkan dari Malaysia lewat jalur laut Medan, Sumatera Utara. Setelah sampai, sabu kemudian diolah lagi hingga menjadi kualitas nomor satu.

Dalam sehari, 10 ribu pil ekstasi diproduksi. Nantinya barang haram itu akan diedarkan ke sejumlah lokasi, salah satunya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kita sudah tahu lokasinya (home industri). Di Depok sama Jawa Barat," Fanani menandaskan.

 

Produksi Inex

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Selain sabu, MA dan komplotannya juga memproduksi sendiri pil ekstasi inex. Per butir, menurut Fanani, modalnya seharga Rp 79 ribu.

Mereka mencetaknya, kemudian dijual kembali Rp 100 ribu. "Jadi dikirim misalnya ke A, diolah jadi inex, dikembalikan lagi (ke MA)," jelas dia.

Barang Bukti

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,5 kilogram sabu Ephedrine dan 100 gram sabu cair yang sudah dikristalkan alias MDA. Dari pengakuan MA, dia mendapatkan barang haram itu dari jaringan lapas di Jakarta dan Jawa Barat.

"Itu pun dari luar negeri, dari Malaysia," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya