Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK). Anies menyebut pembentukan ini sebagai salah satu prioritas dalam pencegahan korupsi.
"Tujuannya mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Dia menjelaskan agenda utama Komite PK, yaitu dalam bidang tata kelola pemerintahan dan menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini karena ada bahan potensi pendapatan daerah yang belum masuk.
Advertisement
"Saya berharap Jakarta sebagai kota metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan membangun kota yang lebih berkualitas," ujar dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, Komite PK merupakan bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Komite PK ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi.
"Ini akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga lain, seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi," jelas Anies.
Berikut Struktur Komite PK:
Ketua Komite PK: Bambang Widjojanto
Anggota : 1. Nursyahbani Katjasungkana 2. Oegroseno 3. Mohammad Yusup 4. Tatak Ujiyati
Saksikan video di bawah ini: