Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Dewi Persik diperiksa di kantor Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta. Penyidik meminta keterangan Dewi Persik atas pelaporan petugas TransJakarta atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.
VIDEO: Dewi Perssik Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
Pedangdut Dewi Persik diperiksa di kantor Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta.
Diperbarui 12 Jan 2018, 08:30 WIBDiterbitkan 12 Jan 2018, 08:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanam 1.000 Bibit Pohon Lereng Muria, Wagub Jateng: Senyumnya Alam Senyumnya Kita
Kepribadianmu Tercermin dari Emoji yang Sering Kamu Gunakan, Cek Maknanya di Sini
Rahasia Membuat Pukis yang Gurih, Manis, dan Wangi dengan Mudah di Rumah
5 Model Gamis Terbaru Kombinasi, Elegan dan Nyaman untuk Berbagai Acara
Surat dan Arsip Kartini Resmi Jadi Bagian Memory of the World Register UNESCO pada 2025
Percintaan Yesaya Abraham dan Haico Jadi Taruhan di Series Theo & Ruza
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama, Jadi Senen Toyota Rangga
AS Serang Terminal Bahan Bakar Houthi di Yaman, 38 Orang Tewas
Misteri Letak Sidratul Muntaha dalam Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad ke Langit Ke-7
Penerima KJP Gratis Masuk Ancol Mulai April 2025, Ini Syaratnya
30 Inspirasi Ucapan Selamat Jumat Agung
Masih Banyak Harta Karun Emas di Papua Selain Grasberg, Kok Belum Terjamah?