Fokus, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), resmi dilantik menjadi Ketua DPR, yang sebelumnya dijabat Setya Novanto. Usai menjabat, sejumlah target menjadi perhatian Ketua DPR yang baru, di antaranya jaminan bahwa tidak adanya perubahan Undang-Undang KPK, mengingat sempitnya masa kerja DPR.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (16/1/2018), diwarnai sejumlah salah ucap saat mengucapkan sumpah janji, Bambang Soesatyo resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI yang baru. Dituntun Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Bambang Soesatyo mengucapkan sumpahnya sebagai Ketua DPR yang baru. Sejumlah tugas siap dijalankan Ketua DPR RI yang baru, termasuk masalah Pansus KPK DPR yang belum selesai tugasnya.
Baca Juga
Atas pelantikan ini, terdakwa kasus KTP Elektronik, Setya Novanto, mengapresiasi dipilihnya Bambang Soesatyo sebagai pengganti dirinya oleh Partai Golkar. Setnov mengatakan, Bamsoet adalah pilihan yang tepat, mengingat pengalamannya dalam dunia politik sebagai anggota DPR.
Advertisement
Setnov berharap, Bamsoet mampu memenuhi keinginan rakyat dan bisa bekerjasama dengan wakil pimpinan DPR yang ada. Pemilihan Bamsoet sendiri oleh Fraksi Golkar, menurutnya, sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme partai sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.