Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Bambang Soesatyo memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), usai menjabat Ketua DPR RI. Terlebih, pria yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki hobi mengoleksi mobil mewah.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 Tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Baca Juga
Menurut dia, pelaporan LHKPN ini merupakan salah satu bentuk mencegah praktik korupsi.
Advertisement
"Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," ucap Febri.
Sebelumnya, Bamsoet mengakui salah satu mobilnya belum didaftarkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Itu adalah mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Mobil-mobil itu, kata dia, tidak semua hasil hanya membeli, tapi ada pula yang tukar tambah. "Tesla hasil jual Alphard, karena saya harus memulai kendaraan yang selain hemat energi, juga hemat lingkungan," ujar Bamsoet di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 18 Januari 2018.
Harta Kekayaan Bamsoet Tahun 2016
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp 18.770.000.000.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp 62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada 2016. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan Mobil Tesla yang belum dilaporkannya.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement