Ibu Tiri Penyiksa Anak di Subang Diringkus Polisi

Ibu tiri tersebut sempat buron karena mencoba kabur usai menyadari aksi kekerasan yang dilakukannya telah diketahui sang suami

oleh Rinaldo diperbarui 22 Jan 2018, 14:40 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2018, 14:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penyiksaan terhadap anak tiri di Subang, Jawa Barat berhasil diamankan aparat kepolisian. Sementara saat ini kondisi bocah yang masih berusia tujuh tahun sudah mulai membaik.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Senin (22/1/2018). Aparat Polres Subang, berhasil mengamankan pelaku penganiyaan terhadap anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun. Ibu tiri korban ditangkap di daerah Bandung, pada hari Minggu, 21 Januari 2018, setelah sempat buron karena mencoba kabur usai menyadari aksi kekerasan yang dilakukannya diketahui sang suami.

Pelaku menganiaya FS selama ditinggal suaminya bekerja ke luar kota, dengan alasan korban selalu berperilaku nakal. Setelah diperiksa bocah tersebut mengalami luka serius di bagian telinga dan alat vital.

Ayah kandung korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Subang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya