Liputan6.com, Jakarta Nafsu bejat Firman Saputra (22), membuatnya berakhir di bui. Sebab, dia nekat menyekap mantan kekasihnya, AS (21), di sebuah guest house atau penginapan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, hanya demi mendapatkan kepuasan semata.
Peristiwa bermula ketika Firman menghubungi mantan kekasihnya tersebut untuk bertemu. AS yang awalnya menolak, terpaksa menyetujuinya lantaran Firman mengancam akan menyebarkan video intim hubungan mereka pada November 2017 lalu.
Baca Juga
Korban yang dihubungi pelaku pun mendatanginya ke sebuah kamar penginapan di Bintaro lalu dijanjikan akan memberikan rekaman video syur tersebut untuk dihapus.
Advertisement
"Akhirnya keduanya bertemu di guest house di Bintaro. Namun, pelaku langsung mengikat korban dengan jaket yang dibawanya dan memaksa korban untuk berhubungan intim kembali," tutur Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (23/1/2018).
Digerebek Polisi
Aksi bejat itu sempat dilakukan dua kali dengan keadaan korban masih terikat di dalam kamar tersebut. Saat pelaku tertidur, korban langsung menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.
"Dia menghubungi pakai handphone pelaku, karena handphone-nya sudah rusak dihancurkan pelaku," kata Fadli.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Saat itu juga, polisi bersama keluarga korban langsung mengepung dan mengamankan pelaku di penginapan tersebut.
"Korban terlihat masih shock, tapi sudah bersama keluarga. Pelaku langsung diamankan di Polres," kata Fadli.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement