Tampang Pengendara Cadillac yang Seret Polisi di Utan Kayu

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Jan 2018, 10:36 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2018, 10:36 WIB
Penyeret Polisi di utan Kayu
Tessa Granit Satari (dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara mobil mewah Cadillac yang menyeret Bripda Dimas Prianggoro, anggota Polantas Polda Metro Jaya di jalur Trans Jakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku berinisial Tessa Granit Satari (34) berhasil ditangkap di salah satu hotel di Taman Sari, Jakarta Barat,

"Iya sudah diamankan, TGS yang melawan petugas di jalur TransJakarta di Utan Kayu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).

Argo melanjutkan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur. Polisi juga ikut mengamankan satu unit Cadillac putih dengan nomor polisi B 19 NSC. Mobil tersebut diduga yang dipakai TSG menyeret Bripda Dimas.

"Pelaku di Polres Timur masih diperiksa sepertinya ya," dia memungkasi.

Cadillac putih turut diamankan dalam penangkapan Tessa Granit Satari (dok.Istimewa)

Bripda Dimas Prianggoro menjadi korban kekerasan saat korban tengah mengatur lalu lintas di jalur khusus Transjakarta, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018 lalu. Ketika itu, dia tengah memberhentikan pengemudi mobil Opel Blazer yang diduga melakukan pelanggaran.

"Lalu diminta menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengemudi sempat mengeluarkan STNK namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya," kata Kapolsek Matraman Komisaris Supariadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Setelah itu, sambung Supriadi, tangan Bripda Dimas dipegang oleh pengemudi. Kemudian pelaku menjalankan mobilnya hingga korban terseret sejauh 10 meter.

"Korban kemudian terjatuh hingga tangan kiri korban luka memar," ucap Supriadi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya