Raja Erizman dan Edmon Dinilai Kurang Terbuka

Panja Mafia Pajak Komisi III DPR memanggil Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas yang diduga terlibat kasus Gayus. Keduanya dinilai kurang terbuka.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mar 2011, 05:19 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2011, 05:19 WIB
110311aedmon.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Panitia Kerja Mafia Pajak Komisi III DPR akhirnya memanggil Brigjen Polisi Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas yang diduga terlibat kasus Gayus Tambunan, Kamis (10/3). Anggota Panja Mafia Pajak tidak puas dengan keterangan yang disampaikan keduanya yang dinilai kurang terbuka.

Raja Erizman mengaku proses pembukaan rekening yang dilakukannya telah sesuai prosedur. "Saya katakan saya tidak menerima dana dari Gayus. Demi Allah saya katakan," ujar Raja Erizman. Bahkan Raja Erizman mengaku siap kualat jika menerima uang tersebut. "Saya siap kualat kalau saya terima, katanya.

Sementar itu anggota Panja Mafia Pajak menduga adanya skenario besar yang dimainkan dalam kasus ini. Panja akan memanggil mantan Kabareskrim Susno Duadji, Satgas Mafia Hukum, dan juga Cirus Sinaga. Pengumpulan data dan nara sumber ini ditargetkan selesai sebelum masa reses anggota DPR dimulai.(JUM)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya