Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur (RSKO), Jakarta Timur, usai menjalani masa hukuman 10 bulan terkait kasus narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (26/01/2018), Ridho dijemput langsung bersama Rhoma Irama dan istri, sebagai bentuk dukungan moril agar anaknya tak lagi terjerumus narkotika.
Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur Jakarta Timur, usai menjalani masa hukuman 10 bulan terkait narkoba.
Advertisement
Pedangdut Ridho Rhoma tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat meninggalkan RSKO Cibubur. Dengan dijemput oleh kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, Ridho keluar dari RSKO setelah dinyatakan bebas menjalani masa hukuman dan rehabilitasi.
Setelah 10 bulan menjalani hukuman Ridho berjanji akan memperbaiki diri. Ridho mengaku banyak mengambil pelajaran dari kasus yang menjeratnya. Ridho ditangkap pada 25 maret 2017, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0.76 gram berikut sejumlah alat hisapnya. Ridho direhabilitasi sejak 20 september 2017.