Sengketa Lahan Ratusan Hektare di Padang Berakhir Ricuh

Selain memblokade jalan dan membakar ban, massa juga mengusir polisi yang datang untuk mengamankan situasi.

oleh Rinaldo diperbarui 27 Jan 2018, 08:30 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2018, 08:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Warga enam kelurahan di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, memblokade Jalan Bypass Dua dan membakar ban, pada Jumat pagi, 26 Januari 2018. Selain itu, massa juga mengusir polisi yang datang untuk mengamankan situasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (27/01/2018), ribuan warga enam kelurahan di Kecamatan Koto Tangah dan Kuranji, yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang, turun ke jalan dan membakar ban di Jalan Bypass Dua, Padang, Sumatera Barat. Aksi ini digelar untuk menolak kedatangan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang berencana mengukur tanah di wilayah tersebut.

Penolakan juga mereka tunjukkan, dengan mengusir personel polisi, yang datang untuk mengamankan situasi yang memanas akibat rencana pengukuran itu.

Warga menuding pengukuran itu dilakukan atas permintaan seseorang bernama Lehar. Atas dugaan warga, Lehar disebut mengklaim sebagai pemilik tanah seluas 765 hektare di wilayah itu yang terbentang di enam kelurahan yaitu Kelurahan Bungo Pasang, Ikur Koto, Air Pacah, dan Dadok Tunggul Hitam, di Kecamatan Koto Tangah, serta dua Kelurahan Sungai Sapih dan Kurao Pagang, di Kecamatan Kuranji. Padahal menurut warga, luas tanah milik Lehar hanya seluas tiga hektare, yang berada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.

Pada Jumat siang, petugas BPN tidak juga melakukan pengukuran, dengan adanya warga yang tetap berjaga di Jalan Bypass Dua.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya